Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
![Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/21/lima-paket-berisi-rokok-berjenis-sigaret-putih-mesin-spm-tan-8aqv.jpg)
Setelah paket tiba, tim kembali melakukan pengamanan atas lima paket tersebut.
Total nilai barang atas penindakan paket kiriman tersebut diperkirakan mencapai Rp 124.525.000 dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp 86.566.975.
Sandy menambahkan seluruh paket berisi rokok ilegal tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Modus peredaran rokok ilegal melalui jasa pengiriman sudah sangat sering dilakukan dan ditindak oleh Tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus," kata Sandy.
Oleh karena itu, kata Sandy lagi, pihak Bea Cukai Kudus sangat berterima kasih kepada pihak jasa pengiriman atas sinergi dan kolaborasi yang telah dilakukan dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus menggagalkan pengiriman 85 ribu batang rokok ilegal dari Inhil Riau ke Jepara, begini kronologinya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat