Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara

Setelah paket tiba, tim kembali melakukan pengamanan atas lima paket tersebut.
Total nilai barang atas penindakan paket kiriman tersebut diperkirakan mencapai Rp 124.525.000 dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp 86.566.975.
Sandy menambahkan seluruh paket berisi rokok ilegal tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Modus peredaran rokok ilegal melalui jasa pengiriman sudah sangat sering dilakukan dan ditindak oleh Tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus," kata Sandy.
Oleh karena itu, kata Sandy lagi, pihak Bea Cukai Kudus sangat berterima kasih kepada pihak jasa pengiriman atas sinergi dan kolaborasi yang telah dilakukan dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus menggagalkan pengiriman 85 ribu batang rokok ilegal dari Inhil Riau ke Jepara, begini kronologinya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor