Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Wow
![Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Wow](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/01/17/bea-cukai-kudus-mengumumkan-kembali-melakukan-penindakan-pen-t4le.jpg)
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim menemukan 5 karton rokok berjenis SKM dengan merek RS Rastel Bold yang diduga dilekati pita cukai palsu serta 11 karton rokok jenis SKM dengan merek Dalill Bold Fine Cut Filter dan L.4. International Bold tanpa dilekati pita cukai," ujarnya.
Dia menambahkan total barang yang diamankan berjumlah 124.000 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 155.620.000.
Selain menemukan ratusan ribu rokok ilegal, tim juga memperoleh informasi bahwa sopir truk tersebut akan menambah muatan berupa rokok yang diduga ilegal.
Kemudian, tim melakukan penyamaran dan mengikuti truk ke tempat pertemuan.
Hasilnya, tim berhasil melakukan penindakan di SPBU Lingkar Barat, Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
“Setelah melakukan pemeriksaan, tim berhasil menemukan 31 karton rokok berjenis SKM dengan merek King SP Bold dan Flash Bold tanpa dilekati pita cukai dengan total barang berjumlah 492.000 batang. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp 617.460.000,00,” ujar Sandy. (jpnn)
Bea Cukai Kudus mengumumkan kembali melakukan penindakan penyulundupan rokok ilegal, Kamis (12/01).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat