Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Wow

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim menemukan 5 karton rokok berjenis SKM dengan merek RS Rastel Bold yang diduga dilekati pita cukai palsu serta 11 karton rokok jenis SKM dengan merek Dalill Bold Fine Cut Filter dan L.4. International Bold tanpa dilekati pita cukai," ujarnya.
Dia menambahkan total barang yang diamankan berjumlah 124.000 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 155.620.000.
Selain menemukan ratusan ribu rokok ilegal, tim juga memperoleh informasi bahwa sopir truk tersebut akan menambah muatan berupa rokok yang diduga ilegal.
Kemudian, tim melakukan penyamaran dan mengikuti truk ke tempat pertemuan.
Hasilnya, tim berhasil melakukan penindakan di SPBU Lingkar Barat, Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
“Setelah melakukan pemeriksaan, tim berhasil menemukan 31 karton rokok berjenis SKM dengan merek King SP Bold dan Flash Bold tanpa dilekati pita cukai dengan total barang berjumlah 492.000 batang. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp 617.460.000,00,” ujar Sandy. (jpnn)
Bea Cukai Kudus mengumumkan kembali melakukan penindakan penyulundupan rokok ilegal, Kamis (12/01).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor