Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Tengah Pandemi Corona
Selasa, 21 April 2020 – 23:50 WIB

Petugas Bea Cukai Kudus menggagalkan pengiriman rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
Di tengah pandemi ini, hendaknya masyarakat mematuhi himbauan pemerintah untuk tetap di rumah dan tidak memanfaatkan situasi dengan melakukan tindakan yang melawan hukum seperti pengiriman rokok ilegal. Secara tegas Bea Cukai Kudus tidak memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang melanggar hukum di bidang kepabeanan dan cukai.(ikl/jpnn)
Pandemi global Covid-19 yang masih terus melanda tidak menyurutkan semangat Bea Cukai untuk mengawasi peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo