Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal
Selasa, 05 Maret 2019 – 15:34 WIB

Tim Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Bea Cukai Kudus. Foto: Bea Cukai Kudus
Semua barang bukti dan pemilik bangunan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Melalui sinergi dengan masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya Bea Cukai Kudus akan terus memerangi peredaran rokok ilegal yang ada di wilayah kerja. Hal ini sejalan dengan moto Bea Cukai Kudus yaitu Melayani Sepenuh Hati, Membina Dengan Empati, Menindak Tanpa Kompromi,” kata Iman. (adv/jpnn)
Bea Cukai Kudus kembali berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Jepara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok