Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal
Selasa, 05 Maret 2019 – 15:34 WIB
Semua barang bukti dan pemilik bangunan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Melalui sinergi dengan masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya Bea Cukai Kudus akan terus memerangi peredaran rokok ilegal yang ada di wilayah kerja. Hal ini sejalan dengan moto Bea Cukai Kudus yaitu Melayani Sepenuh Hati, Membina Dengan Empati, Menindak Tanpa Kompromi,” kata Iman. (adv/jpnn)
Bea Cukai Kudus kembali berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Jepara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!