Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya
Senin, 30 Januari 2023 – 21:20 WIB

Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok illegal yang dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi. Foto: Bea Cukai
Atas informasi tersebut, tim segera melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Raya Welahan.
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim menemukan sarana pengangkut sesuai dengan yang diinformasikan sedang berhenti di Rumah Makan Al-Barokah, Gedangan, Welahan, Jepara, dan segera melakukan pemeriksaan.
Potensi penerimaan negara dari penindakan kali ini sebesar Rp 215.036.250,00. (jpnn)
Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok illegal yang dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal