Bea Cukai Kudus Gagalkan Upaya Peredaran 280 Ribu Batang Rokok Ilegal

jpnn.com, KUDUS - Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut dengan menggunakan sebuah mobil pada hari Kamis (5/9) malam.
Penggagalan tersebut berhasil mengamankan 280.000 batang rokok ilegal siap edar dengan nilai mencapai Rp200.200.000.
Penindakan dilakukan berawal dari informasi bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal dari daerah Jepara yang diangkut menggunakan mobil minibus.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menuju lokasi untuk melakukan penggeledahan. Bea Cukai kemudian melakukan operasi tertutup di Jalan Raya Kudus – Semarang hingga akhirnya mendapati mobil dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diperoleh di Trengguli menuju Semarang.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Iman Prayitno, menjelaskan petugas kemudian dapat menghentikan mobil yang menjadi target operasi dan ditemukan tumpukan karton berisi rokok ilegal tersusun rapi didalam mobil tersebut.
Terdapat 70 bale rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) siap edar tanpa dilekati pita cukai berbagai merek.
“Dari hasil penindakan ini nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp132.178.200,-. Nilai ini dihitung dari jumlah cukai, PPn hasil tembakau serta pajak rokok,” jelas Iman.
Untuk keperluan lebih lanjut, pelaku berinisal HP (39th) dan WS (42th), mobil, serta barang bukti rokok ilegal dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pengamanan dan pemeriksaan.
Terdapat 70 bale rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin siap edar tanpa dilekati pita cukai berbagai merek.
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Bea Cukai dan TNI Bersinergi Melancarkan Penindakan Rokok Ilegal, Hasilnya Mencengangkan!