Bea Cukai Kudus Gagalkan Upaya Peredaran 280 Ribu Batang Rokok Ilegal
Selasa, 10 September 2019 – 21:19 WIB

Petugas Bea Cukai. Foto : Humas Bea Cukai
“Pelaku kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Bea Cukai tidak henti-hentinya melakukan penindakan terhadap rokok ilegal agar angka peredaran turun menjadi 3% secara nasional. Hal itu juga kami lakukan demi menjaga ketertiban dan menjaga perekonomian dari peredaran barang ilegal yang mengganggu stabilitas ekonomi nasional,” tutup Iman. (adv/jpnn)
Terdapat 70 bale rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin siap edar tanpa dilekati pita cukai berbagai merek.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah