Bea Cukai Kudus Gelar Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus Gelar Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Kudus melakukan pemusnahan jutaan rokok ilegal hasil penindakan periode April hingga November 2022. Foto: dok Bea Cukai

Pemusnahan ini turut dihadiri oleh aparat penegak hukum lainnya, seperti TNI, Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus.

Dengan demikian, Sandy berharap bahwa kolaborasi antarinstansi tetap terjaga dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kudus.

Sandy mengimbau kepada masyarakat apabila mendengar informasi mengenai peredaran rokok ilegal agar disampaikan kepada Bea Cukai atau aparat penegak hukum terkait.

“Masyarakat dapat melaporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau menguhubungi layanan contact center Barvo Bea Cukai pada 1500225,” tutupnya. (jpnn)


Bea Cukai Kudus melakukan pemusnahan jutaan rokok ilegal hasil penindakan periode April hingga November 2022.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News