Bea Cukai Kudus Gelar Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Rabu, 04 Januari 2023 – 19:17 WIB

Bea Cukai Kudus melakukan pemusnahan jutaan rokok ilegal hasil penindakan periode April hingga November 2022. Foto: dok Bea Cukai
Pemusnahan ini turut dihadiri oleh aparat penegak hukum lainnya, seperti TNI, Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus.
Dengan demikian, Sandy berharap bahwa kolaborasi antarinstansi tetap terjaga dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kudus.
Sandy mengimbau kepada masyarakat apabila mendengar informasi mengenai peredaran rokok ilegal agar disampaikan kepada Bea Cukai atau aparat penegak hukum terkait.
“Masyarakat dapat melaporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau menguhubungi layanan contact center Barvo Bea Cukai pada 1500225,” tutupnya. (jpnn)
Bea Cukai Kudus melakukan pemusnahan jutaan rokok ilegal hasil penindakan periode April hingga November 2022.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok