Bea Cukai Kudus Menggagalkan 2 Pengedaran Rokok Ilegal Beruntun
Senin, 23 Agustus 2021 – 15:00 WIB
“Kami, Bea Cukai, senantiasa menjalankan tugas kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal dengan tidak mengesampingkan tugas dalam mengamankan penerimaan negara. Operasi penindakan ini merupakan bentuk nyata bahwa kami secara aktif terus memberantas beredarnya rokok ilegal di tengah masyarakat,” pungkas Gatot. (*/jpnn)
Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan dua pengedaran ratusan ribu batang batang rokok ilegal selama dua hari berturut-turut, Minggu (15/8) dan Senin (16/8).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar