Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah di Jepara

Selain mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal, tim juga berhasil mengamankan 72 roll kertas pembungkus filter rokok (Cigarette Tipping Paper/CTP) dan satu buah alat pemanas yang digunakan dalam proses produksi. “Seluruh barang hasil penindakan dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 197.340.000,00 diamankan di Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Iman.
Dua penindakan tersebut tidak lepas dari peran penting masyarakat dalam membantu Bea Cukai Kudus melaksanakan tugas sebagai community protector. “Penindakan ini menambah panjang daftar penindakan rokok ilegal yang dilancarkan Bea Cukai Kudus. Hingga Agustus ini, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan 81 kali penindakan di bidang cukai,” pungkas Iman.(jpnn)
Bea Cukai Kudus tak henti-hentinya melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang beredar di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM