Bea Cukai Kudus Sita Banyak Barang Bukti dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal di Jepara
Senin, 15 Mei 2023 – 21:36 WIB

Sejumlah barang bukti yang disita tim Bea Cukai Kudus dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal dari sebuah gudang di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin (8/5). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Seluruh rokok ilegal tersebut dibawa ke kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Banyak barang bukti disita tim Bea Cukai Kudus dalam sebuah gudang saat menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Jepara pada Senin (8/5)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok