Bea Cukai Kudus Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Minibus, Pemiliknya?
jpnn.com, KUDUS - Petugas Bea Cukai Kudus mengamankan minibus yang mengangkut ratusan ribu batang rokok ilegal di Desa Buasar, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (1/4).
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sarana pengangkut yang diduga digunakan sebagai alat transportasi mengangkut rokok ilegal dari Jepara.
“Berdasarkan informasi ini, petugas melakukan penyisiran di lokasi yang telah menjadi target. Dari pelacakan, petugas menemukan mobil yang sesuai dengan informasi,” ungkap Sugeng.
Dia menambahkan tim segera memeriksa mobil. Hanya saja, tidak ditemukan pemilik maupun sopir dari kendaraan roda empat tersebut.
Namun, petugas menemukan rokok ilegal sebanyak 12 koli dan 2 bale siap edar tanpa dilekati pita cukai.
Menurut dia, total rokok ilegal yang ditemukan 324.000 batang dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 331.296.000,00 dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan Rp 217.719.936,00.
Salah seorang warga di desa tersebut diminta menjadi saksi atas pemeriksaan yang dilakukan petugas Bea Cukai Kudus terhadap barang bukti sarana pengangkut dan rokok ilegal yang ditindak.
Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sarana pengangkut yang diduga digunakan sebagai alat transportasi mengangkut rokok ilegal dari Jepara.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta