Bea Cukai Kudus Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Minibus, Pemiliknya?

Bea Cukai Kudus Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Minibus, Pemiliknya?
Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Kudus. Foto: Bea Cukai Kudus.

“Bea Cukai Kudus sekali lagi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan usaha ilegal terutama memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal,” pungkas Gatot. (*/jpnn)

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sarana pengangkut yang diduga digunakan sebagai alat transportasi mengangkut rokok ilegal dari Jepara.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News