Bea Cukai Kudus Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Minibus, Pemiliknya?
Senin, 05 April 2021 – 20:04 WIB

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Kudus. Foto: Bea Cukai Kudus.
“Bea Cukai Kudus sekali lagi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan usaha ilegal terutama memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal,” pungkas Gatot. (*/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sarana pengangkut yang diduga digunakan sebagai alat transportasi mengangkut rokok ilegal dari Jepara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang