Bea Cukai Kudus Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Minibus, Pemiliknya?
Senin, 05 April 2021 – 20:04 WIB
“Bea Cukai Kudus sekali lagi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan usaha ilegal terutama memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal,” pungkas Gatot. (*/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sarana pengangkut yang diduga digunakan sebagai alat transportasi mengangkut rokok ilegal dari Jepara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta