Bea Cukai Kudus Sukses Lakukan 6 Penindakan Rokok Ilegal di Masa Pandemi Covid-19
Kamis, 22 Juli 2021 – 14:34 WIB

Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Bea Cukai
“Dengan demikian, kita semua dapat memerangi peredaran rokok ilegal, dan perekonomian Indonesia akan makin baik,” tutup Sudiro. (*/jpnn)
Masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM tidak menyurutkan kerja keras Bea Cukai yang bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam memerangi rokok ilegal. Bea Cukai Kudus, misalnya, sukses melakukan enam kali penindakan rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok