Bea Cukai Kudus Sukses Lakukan 6 Penindakan Rokok Ilegal di Masa Pandemi Covid-19
Kamis, 22 Juli 2021 – 14:34 WIB
“Dengan demikian, kita semua dapat memerangi peredaran rokok ilegal, dan perekonomian Indonesia akan makin baik,” tutup Sudiro. (*/jpnn)
Masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM tidak menyurutkan kerja keras Bea Cukai yang bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam memerangi rokok ilegal. Bea Cukai Kudus, misalnya, sukses melakukan enam kali penindakan rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!