Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut Rokok Ilegal
Jumat, 11 Oktober 2024 – 19:23 WIB
“Jalan Raya Pantura ini memang merupakan salah satu jalur utama distribusi logistik. Beberapa kali penangkapan rokok ilegal terjadi di jalur ini. Oleh karena itu, kami mengharapkan sinergi yang kuat dari segenap lapisan masyarakat demi kelancaran pemberantasan rokok ilegal yang melintas di jalur ini,” sebut Sandy.
Saat ini seluruh rokok ilegal, sarana pengangkut, serta pihak yang terkait telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. (jpnn)
Bea Cukai Kudus menindak pengangkut batang rokok yang diduga ilegal di Kabupaten Kudus.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!