Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut Rokok Ilegal
Bea Cukai Kudus menindak pengangkut batang rokok yang diduga ilegal di Kabupaten Kudus. Foto: Bea Cukai

“Jalan Raya Pantura ini memang merupakan salah satu jalur utama distribusi logistik. Beberapa kali penangkapan rokok ilegal terjadi di jalur ini. Oleh karena itu, kami mengharapkan sinergi yang kuat dari segenap lapisan masyarakat demi kelancaran pemberantasan rokok ilegal yang melintas di jalur ini,” sebut Sandy.

Saat ini seluruh rokok ilegal, sarana pengangkut, serta pihak yang terkait telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. (jpnn)


Bea Cukai Kudus menindak pengangkut batang rokok yang diduga ilegal di Kabupaten Kudus.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News