Bea Cukai Kunjungi 3 Perusahaan Penerima Fasilitas KITE dan Kawasan Berikat
Dia berharap bisa terus terjalin kerja sama yang baik antara kedua pihak, agar dapat mendongkrak ekspor nasional.
Senada dengan program CVC Kanwil Bea Cukai Jakarta, kunjungan ke perusahaan penerima fasilitas KITE juga dilaksanakan Kanwil Bea Cukai Kalbagtim.
PT Balikpapan Forest Industries yang berlokasi di Penajam, Kalimantan Timur, merupakan penerima fasilitas KITE sejak 2016 dan menjadi target asistensi Kanwil Bea Cukai Kalbagtim di 2022 ini.
"Asistensi tersebut dilakukan dalam bentuk monitoring dan evaluasi untuk menjaga penerima fasilitas agar tetap mematuhi peraturan sebagaimana PER-02/BC/2019 tentang Tata Laksana Monitoring dan Evaluasi terhadap Penerima Fasilitas TPB dan KITE," ungkapnya.
Terakhir, Hatta menyebutkan Bea Cukai Bogor melakukan kunjungan ke PT Woo Shin Garment Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di wilayah Bogor.
Perusahaan itu merupakan produsen garmen yang memproduksi dan menyuplai pakain merk GAP/Old Navy dengan negara tujuan ekspor Amerika Serikat.
Hatta melihat bahwa perusahaan itu memiliki peran penting bagi lingkungan dan masyarakat sekitar sebagai bentuk dukungan terhadap program yang sedang digalakkan oleh pemerintah, yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Selama masa pandemi, perusahaan itu tidak pengurangan pekerja, justru menambah jumlah pekerja yang signifikan pada tahun ini," ujar Hatta.
Bea Cukai terus menggalakkan program customs visit customer (CVC) dengan melakukan kunjungan ke sejumlah pelaku usaha yang menjadi pengguna jasa kepabeanan dan cukai.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!