Bea Cukai Kunjungi Pengusaha di Jawa Timur, Ini Tujuannya
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai di wilayah Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke pengguna jasa melalui program customs visit customer (CVC).
Kegiatan itu dilakukan salah satunya sebagai sarana mengetahui kondisi bisnis para pelaku usaha dan kendala yang terjadi di lapangan.
Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II bersama Bea Cukai Malang melakukan kunjungan ke dua perusahaan barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) di bawah pengawasannya, yaitu ke PT Bentoel Prima yang berlokasi di Jalan Raya Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dan PT Merapi Agung Lestari di Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang (4/1).
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa kedua perusahaan BKCHT ini memiliki hasil produksi utama berupa sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret kretek mesin (SKM).
Keduanya berkesempatan untuk memaparkan company profile dan dilanjutkan dengan factory tour untuk mengetahui proses bisnis yang dijalankan oleh perusahaan.
“Jadi, CVC di wilayah Malang ini dilaksanakan bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan yang berkaitan dengan kontribusi penerimaan negara di bidang cukai," ungkap Hatta.
Sementara di Pasuruan, Bea Cukai melakukan kunjungan kerja ke pengusaha penerima fasilitas kawasan berikat, yaitu PT Cheil Jedang Indonesia, Selasa (10/1).
PT Cheil Jedang Indonesia merupakan perusahaan yang meraih predikat sebagai kontributor tertinggi penerimaan di lingkungan Bea Cukai Pasuruan pada bidang kepabeanan periode 2022.
Bea Cukai di wilayah Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke pengguna jasa melalui program customs visit customer (CVC).
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun