Bea Cukai Kunjungi Produsen MMEA dan Pabrik Rokok di Bekasi & Probolinggo, Ini Tujuannya
jpnn.com, BEKASI - Bea Cukai rutin melaksanakan kunjungan kerja untuk menjalin komunikasi dengan pengguna jasa.
Hal ini seperti yang dilakukan Bea Cukai dengan meninjau pabrik yang memproduksi minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Bekasi, dan rokok di Probolinggo.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan aturan di bidang cukai dan meningkatkan kapasitas produksi di sektor industri tembakau,
Rabu (11/9), Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan kerja ke salah satu pengusaha barang kena cukai (BKC) di wilayah pengawasannya, yaitu PT Delta Djakarta Tbk.
Perusahaan itu merupakan produsen minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang berpusat di Bekasi.
Perusahaan tersebut tercatat menyumbang sebesar Rp 305.382.579.000 atau sebesar 37,52 persen dari target penerimaan cukai Bea Cukai Bekasi pada 2024.
“Kegiatan ini merupakan salah satu concern kami tentunya untuk terus mengasistensi perusahaan penerima fasilitas fiskal dalam menjalankan proses bisnisnya, karena proses bisnis yang berjalan dengan baik pasti akan menghasilkan kontribusi yang besar pula pada negara,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo Bagus Sulistijono dengan mengunjungi empat pabrik rokok di wilayah kerjanya.
Ini tujuan penting Bea Cukai saat mengunjungi produsen MMEA di Bekasi dan pabrik rokok di wilayah Ponorogo
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan
- Bea Cukai Palembang Kawal Ekspor Perdana 19,8 Ton Kopi Robusta Senilai Rp 1,56 Miliar
- Penyelundupan 29,25 Kg Sabu-Sabu dari Thailand Digagalkan, 6 Tersangka Diamankan
- 10 Juta Rokok Senilai Rp 4,79 Miliar Dimusnahkan, Ini Penjelasan Bea Cukai Yogyakarta
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Go International