Bea Cukai Kunjungi Produsen MMEA dan Pabrik Rokok di Bekasi & Probolinggo, Ini Tujuannya
jpnn.com, BEKASI - Bea Cukai rutin melaksanakan kunjungan kerja untuk menjalin komunikasi dengan pengguna jasa.
Hal ini seperti yang dilakukan Bea Cukai dengan meninjau pabrik yang memproduksi minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Bekasi, dan rokok di Probolinggo.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan aturan di bidang cukai dan meningkatkan kapasitas produksi di sektor industri tembakau,
Rabu (11/9), Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan kerja ke salah satu pengusaha barang kena cukai (BKC) di wilayah pengawasannya, yaitu PT Delta Djakarta Tbk.
Perusahaan itu merupakan produsen minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang berpusat di Bekasi.
Perusahaan tersebut tercatat menyumbang sebesar Rp 305.382.579.000 atau sebesar 37,52 persen dari target penerimaan cukai Bea Cukai Bekasi pada 2024.
“Kegiatan ini merupakan salah satu concern kami tentunya untuk terus mengasistensi perusahaan penerima fasilitas fiskal dalam menjalankan proses bisnisnya, karena proses bisnis yang berjalan dengan baik pasti akan menghasilkan kontribusi yang besar pula pada negara,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo Bagus Sulistijono dengan mengunjungi empat pabrik rokok di wilayah kerjanya.
Ini tujuan penting Bea Cukai saat mengunjungi produsen MMEA di Bekasi dan pabrik rokok di wilayah Ponorogo
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita