Bea Cukai Kunjungi Produsen MMEA dan Pabrik Rokok di Bekasi & Probolinggo, Ini Tujuannya

Bea Cukai Kunjungi Produsen MMEA dan Pabrik Rokok di Bekasi & Probolinggo, Ini Tujuannya
Bea Cukai saat meninjau kegiatan salah satu pabrik rokok. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BEKASI - Bea Cukai rutin melaksanakan kunjungan kerja untuk menjalin komunikasi dengan pengguna jasa.

Hal ini seperti yang dilakukan Bea Cukai dengan meninjau pabrik yang memproduksi minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Bekasi, dan rokok di Probolinggo.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan aturan di bidang cukai dan meningkatkan kapasitas produksi di sektor industri tembakau,

Rabu (11/9), Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan kerja ke salah satu pengusaha barang kena cukai (BKC) di wilayah pengawasannya, yaitu PT Delta Djakarta Tbk.

Perusahaan itu merupakan produsen minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang berpusat di Bekasi.

Perusahaan tersebut tercatat menyumbang sebesar Rp 305.382.579.000 atau sebesar 37,52 persen dari target penerimaan cukai Bea Cukai Bekasi pada 2024.

“Kegiatan ini merupakan salah satu concern kami tentunya untuk terus mengasistensi perusahaan penerima fasilitas fiskal dalam menjalankan proses bisnisnya, karena proses bisnis yang berjalan dengan baik pasti akan menghasilkan kontribusi yang besar pula pada negara,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo Bagus Sulistijono dengan mengunjungi empat pabrik rokok di wilayah kerjanya.

Ini tujuan penting Bea Cukai saat mengunjungi produsen MMEA di Bekasi dan pabrik rokok di wilayah Ponorogo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News