Bea Cukai Laksanakan CVC Secara Maraton di Sidoarjo dan Jakarta, Apa Tujuannya?

Terakhir, CVC maraton Bea Cukai Juanda dilakukan dengan mengunjungi dua perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), yaitu PT Naku Freight Indonesia dan PT Lintas Global Mandiri.
Keduanya merupakan pengguna jasa aktif yang kerap melakukan kegiatan pengurusan kepabeanan atas ekspor impor para kliennya melalui Bandara Internasional Juanda.
Bea Cukai Jakarta juga melaksanakan kegiatan serupa yang bertujuan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan para pengguna jasa terkait kepabeanan sekaligus mengikutsertakan dalam menggali masukan menuju layanan publik yang inklusif.
CVC dilaksanakan Bea Cukai Jakarta dengan mengunjungi salah satu UKM yang berpeluang ekspor hasil rekomendasi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Jakarta Timur, yaitu UKM Fafa Aloe Vera, Senin (25/7).
UKM Fafa Aloe Vera merupakan UKM yang bergerak di bidang minuman herbal dari olahan lidah buaya.
Berdiri pada 2010, saat ini UKM Fafa Aloe Vera telah mengantongi hak paten sebagai merek dagang UMMI pada 2015.
Hatta menegaskan melalui CVC, Bea Cukai akan mendapatkan gambaran seutuhnya atas proses bisnis perusahaan dan potensi eskpornya.
“Bea Cukai terus berkomitmen, konsisten, dan selalu bersedia berkolaborasi demi menyempurnakan pelayanan publik serta mewujudkan kepatuhan pengguna jasa menuju pelayanan publik yang inklusif dan efektif,” ujar Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melaksanakan CVC secara maraton di Sidoarjo dan Jakarta dengan mengunjungi sejumlah perusahaan, apa tujuannya? Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI