Bea Cukai Lakukan Hal Ini untuk Lindungi Penerimaan Negara

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memenuhi setiap terget penerimaan cukai yang dibebankan.
Bea Cukai juga memberikan sosialisasi ketentuan cukai serta beberapa kerugian dan bahaya dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.
Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dan Satpol PP Jabar melakukan radiotalk bersama RRI Pro 1 Bandung untuk menyosialisasikan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat.
Hatta Wardhana, kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, menyatakan, acara bertajuk Strategi Mengatasi Cukai Hasil Tembakau dan Gempur Rokok Ilegal ini dihadiri Pemprov Jabar.
“Radiotalk di Bandung ini merupakan salah satu program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau," ujarnya.
Rencananya, selama 2022, Satpol PP Jabar dan Kanwil Bea Cukai melaksanakan kegiatan sejenis di berbagai media dan lokasi lain.
Melalui layanan informasi keliling, Bea Cukai juga memberikan pemahaman kepada para pemilik toko penjual rokok dan perusahaan jasa titipan (PJT).
Mereka diminta untuk ikut memberantas peredaran rokok illegal (12/4).
Bea Cukai juga memberikan sosialisasi ketentuan cukai serta beberapa kerugian dan bahaya dari peredaran BKC ilegal
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok