Bea Cukai Lakukan Hal Ini untuk Lindungi Penerimaan Negara

Kali ini kegiatan layanan informasi keliling diadakan di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Tim Bea Cukai Malang memberikan beberapa informasi terkait rokok ilegal dan dampak negatif rokok ilegal.
Selain itu, sosialisasi hukuman pidana penjara apabila menjual rokok ilegal.
“Kami tekankan bahwa rokok ilegal dapat memberikan dampak negatif terhadap penerimaan negara,” ujar Hatta.
Pada Kamis (7/4), Bea Cukai Labuan Bajo menyelenggarakan sosialisasi terkait nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) dan desain pita cukai 2022 di kantornya.
“Pengusaha MMEA yang memiliki NPPBKC ditekankan untuk memenuhi kewajiban itu," ucapnya.
Selain itu, perhatikan masa berlaku NPPBKC serta perizinan terkait agar tidak mengganggu kelancaran proses bisnis dan memastikan produk yang dijual legal.
Sementara itu, pada Selasa (19/4), Bea Cukai Labuan Bajo mengunjungi beberapa kios penjual rokok untuk sosialisasi gempur rokok ilegal.
Bea Cukai juga memberikan sosialisasi ketentuan cukai serta beberapa kerugian dan bahaya dari peredaran BKC ilegal
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok