Bea Cukai Lakukan Kegiatan CVC, Bantu Pengusaha yang Alami Kendala
PR Master Piece merupakan perusahaan yang baru mendapat izin sebagai pabrik hasil tembakau dan telah mendapat Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Oleh karena itu, Bea Cukai Malang memberikan layanan asistensi berupa pemaparan materi terkait hal-hal yang perlu diperhatikan perusahaan setelah mendapatkan NPPBKC, seperti kewajiban pencatatan atau pembukuan, sistem prosedur pemesanan pita cukai, cara melekatkan pita cukai, dan ketentuan lain di bidang cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa kegiatan CVC bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik dan mengetahui kendala yang dialami pengguna jasa.
“Dengan adanya CVC, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jasa serta memberikan pemahaman yang lebih baik terkait ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai,” tutupnya. (jpnn)
Bea Cukai melakukan kegiatan bertajuk Customs Visit Customer (CVC) untuk membantu pengusaha yang mengalami kendala.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Go International
- Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan 10 Juta Rokok Ilegal
- Bea Cukai, BNN, dan Polri Tindak Jaringan Narkoba Internasional di Aceh
- Bea Cukai Kunjungi Produsen MMEA dan Pabrik Rokok di Bekasi & Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Gerilya Monitoring HTP Produk Hasil Tembakau di Malang dan Pontianak