Bea Cukai Lakukan Kegiatan CVC, Bantu Pengusaha yang Alami Kendala

PR Master Piece merupakan perusahaan yang baru mendapat izin sebagai pabrik hasil tembakau dan telah mendapat Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Oleh karena itu, Bea Cukai Malang memberikan layanan asistensi berupa pemaparan materi terkait hal-hal yang perlu diperhatikan perusahaan setelah mendapatkan NPPBKC, seperti kewajiban pencatatan atau pembukuan, sistem prosedur pemesanan pita cukai, cara melekatkan pita cukai, dan ketentuan lain di bidang cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa kegiatan CVC bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik dan mengetahui kendala yang dialami pengguna jasa.
“Dengan adanya CVC, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jasa serta memberikan pemahaman yang lebih baik terkait ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai,” tutupnya. (jpnn)
Bea Cukai melakukan kegiatan bertajuk Customs Visit Customer (CVC) untuk membantu pengusaha yang mengalami kendala.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya