Bea Cukai Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Empat Wilayah, Ini Tujuannya

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai konsisten melakukan monitoring dan evaluasi terkait fasilitas kepabeanan pada pengguna jasa.
Monitoring adalah bentuk pengawasan Bea Cukai terhadap kepatuhan pengguna jasa agar tidak terjadi kebocoran penerimaan negara.
Sementara itu, evaluasi adalah pengamatan untuk mengukur efektivitas penggunaan fasilitas dan layanan yang diberikan Bea Cukai.
“Dalam menjaga kepatuhan pengguna jasa, Bea Cukai melakukan monitoring dan evaluasi pada pengguna fasilitas Mitra Utama (Mita) Kepabeanan dan Kawasan Berikat di wilayah Sidoarjo, Pasuruan, Kotabaru, dan Bantaeng,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana.
Di Jawa Timur, Bea Cukai Tanjung Perak melakukan monitoring, penelitian lapangan, dan asistensi kepada perusahaan penerima fasilitas Mita Kepabeanan, yaitu PT Essentra, pada Selasa (11/10) dan Rabu .
PT Essentra bergerak di bidang industri filter rokok yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo. Selanjutnya, Bea Cukai Tanjung Perak melakukan monitoring dan evaluasi kepada PT Serim Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan pada Kamis (27/10) dan Jumat .
PT Serim Indonesia merupakan perusahaan penerima fasilitas MITA Kepabeanan yang bergerak di bidang industri pembuatan busa dan karet yang fleksibel.
Bea Cukai Tanjung Perak menguji dokumen kegiatan ekspor dan impor, menguji sistem pengendalian internal, serta meninjau lapangan perusahaan pada PT Essentra.
Bea Cukai melakukan monitoring dan evaluasi di empat wilayah untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC