Bea Cukai Lakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal di 3 Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Kampanye gempur rokok ilegal terus dijalankan Bea Cukai secara masif di berbagai daerah pengawasan.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan salah satu bentuk implementasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan kegiatan pengawasan kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi, Sabang, dan Teluk Bayur.
“Operasi pasar merupakan langkah kami dalam menekan peredaran rokok ilegal dan jadi cara edukasi kepada penjual eceran terkait larangan peredaran rokok ilegal,” ungkap Hatta.
Bea Cukai Bekasi bekerja sama dengan Pemda dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat melaksanakan operasi gempur rokok ilegal.
Selain melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal, petugas gabungan memberikan sosialiasi kepada para pelaku usaha untuk tidak menjual barang kena cukai ilegal.
Operasi serupa juga dijalankan di Sabang, Bea Cukai menggandeng Satpol PP Kota Sabang melakukan inspeksi ke beberapa penjual rokok eceran.
Kampanye gempur rokok ilegal terus dijalankan Bea Cukai secara masif di berbagai daerah pengawasan.
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai