Bea Cukai Lakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal di 3 Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Kampanye gempur rokok ilegal terus dijalankan Bea Cukai secara masif di berbagai daerah pengawasan.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan salah satu bentuk implementasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan kegiatan pengawasan kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi, Sabang, dan Teluk Bayur.
“Operasi pasar merupakan langkah kami dalam menekan peredaran rokok ilegal dan jadi cara edukasi kepada penjual eceran terkait larangan peredaran rokok ilegal,” ungkap Hatta.
Bea Cukai Bekasi bekerja sama dengan Pemda dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat melaksanakan operasi gempur rokok ilegal.
Selain melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal, petugas gabungan memberikan sosialiasi kepada para pelaku usaha untuk tidak menjual barang kena cukai ilegal.
Operasi serupa juga dijalankan di Sabang, Bea Cukai menggandeng Satpol PP Kota Sabang melakukan inspeksi ke beberapa penjual rokok eceran.
Kampanye gempur rokok ilegal terus dijalankan Bea Cukai secara masif di berbagai daerah pengawasan.
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya