Bea Cukai Lakukan Operasi Pasar Rokok Ilegal untuk Melindungi Konsumen
Jumat, 30 Oktober 2020 – 13:54 WIB
Tim gabungan ini melakukan operasi pasar dengan menyisir toko-toko yang ada di Kecamatan Babat dan Sukodadi.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Gresik Tristan Soekmono mengatakan dari hasil operasi itu masih ditemukan peredaran rokok ilegal.
"Kami pun langsung melaksanakan penindakan. Ke depan diharapkan sinergi antara Bea Cukai dan organisasi perangkat daerah setempat dapat menekan peredaran rokok ilegal," tambah Ade.(*/jpnn)
Petugas Bea Cukai langsung memberikan penindakan terhadap pengusaha yang mengedarkan produk tanpa cukai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini