Bea Cukai Lakukan Operasi Pasar untuk Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Rabu, 22 Desember 2021 – 21:09 WIB

Bea Cukai melakukan operasi pasar ke salah satu toko klontong. Foto: Bea Cukai
"Hal ini membuktikan komitmen Bea Cukai untuk mengamankan penerimaan negara dengan memastikan tidak ada rokok ilegal yang beredar,” ujar Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali melakukan kegiatan operasi pasar dalam rangka pengawasan rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok