Bea Cukai Lakukan Operasi Pasar untuk Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Rabu, 22 Desember 2021 – 21:09 WIB
"Hal ini membuktikan komitmen Bea Cukai untuk mengamankan penerimaan negara dengan memastikan tidak ada rokok ilegal yang beredar,” ujar Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali melakukan kegiatan operasi pasar dalam rangka pengawasan rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok