Bea Cukai Lakukan Penindakan di 2 Wilayah Perbatasan RI
Sabtu, 10 April 2021 – 13:16 WIB

Kapal Patroli Bea Cukai melakukan penindakan terhadap kegiatan yang diduga melanggar hukum di wilayah perairan Indonesia. Foto: Bea Cukai.
Saat ini, proses penyidikan sedang berada di tahap penyitaan dan pengumpulan saksi, sedangkan pembawa barang berinisial I.F untuk sementara waktu ditahan di Polsek Entikong. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bea Cukai terus menggencarkan penindakan terhadap aktivitas pelanggaran hukum di wilayah perbatasan RI.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo