Bea Cukai Lakukan Sosialisasi di 3 Wilayah Ini untuk Wujudkan Kolaborasi NLE

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan sebuah program nasional dalam memberikan dukungan pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional secara terkoordinasi dan terintegrasi, yaitu National Logistic Ecosystem (NLE).
NLE adalah suatu ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.
Dalam mendukung percepatan implementasi NLE tersebut, Bea Cukai turut membangun sinergi dan kolaborasi, baik dengan pihak pemerintah maupun swasta melalui berbagai kegiatan.
Adapun kegiatan yang dilakukan seperti penandatanganan deklarasi bersama, sosialisasi, hingga kunjungan kerja.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan dalam pelaksanaan piloting single submission (SSm) pengangkut di Pelabuhan Belawan, Kanwil Bea Cukai Sumut lakukan sosialisasi dan evaluasi untuk memeriksa seberapa jauh efektivitas dari piloting program NLE, pada Kamis (15/6).
“Lewat penerapan sistem single submission, pihak-pihak yang terkait dan terlibat di dalam proses logistik hanya perlu meng-input data sekali dalam satu platform saja,” ujar Nirwala.
Nirwala mengatakan kegiatan sosialisasi juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Pantoloan dalam rangka penerapan NLE di Pelabuhan Pantoloan, Kamis (15/6).
Kegiatan ini diikuti oleh eksportir, importir, agen pengangkut, dan pengusaha cukai.
Bea Cukai turut membangun sinergi dan kolaborasi, baik dengan pihak pemerintah maupun swasta melalui berbagai kegiatan.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok