Bea Cukai Lakukan Sosialisasi Ketentuan Cukai di 3 Wilayah Ini
Jumat, 14 April 2023 – 17:51 WIB
Salah satunya melalui asistensi terhadap pabrik rokok di wilayah Kudus dan Jepara.
Pada Rabu (29/03), Bea Cukai melakukan asistensi ke PR Timun Mas Tunas Inti, PR Wido, dan PR Cakra Manunggal Corpotama.
Asistensi yang diberikan terkait dengan adanya ketidaksesuaian proses bisnis mereka dengan ketentuan yang berlaku, seperti ketidaksesuaian Pencatatan seperti yang seharusnya.
Bea Cukai Kudus juga melakukan pendampingan terhadap keluhan dan kendala yang dialami oleh para pengusaha.
“Kami berharap kegiatan Opsargab dapat meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan mencegah peredaran rokok ilegal,” pungkas Hatta. (jpnn)
Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pelayanan di bidang cukai, Bea Cukai melakukan sosialisasi dan asistensi di Banyumas dan Kudus.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran