Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melakukan uji coba (piloting) modul vehicle declaration (VHD) dalam sistem CEISA 4.0 pada 16 November 2023.
Piloting itu dilakukan di tiga kantor pengawasan Bea Cukai, yaitu lain Bea Cukai Entikong yang melayani Pos Pengawasan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Bea Cukai Nanga Badau yang melayani PPLB Nanga Badau, dan Bea Cukai Sintete yang melayani PPLB Aruk.
Selain ketiga kantor ini, piloting selanjutnya akan dilaksanakan oleh Bea Cukai Atambua yang melayani PPLB Motaain, Motamasin, Wini, dan Napan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan VHD adalah pemberitahuan pabean yang digunakan saat impor sementara dan sekaligus digunakan saat diekspor kembali dan impor kembali.
Selain itu, VHD juga digunakan sebagai jaminan tertulis atas bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang tertuang atas kendaraan bermotor melalui pos pengawasan lintas batas.
“Modul VHD merupakan sistem komputer pelayanan (SKP) yang digunakan dalam rangka pelayanan dan pengawasan terhadap mekanisme impor sementara dan ekspor sementara kendaraan bermotor melalui pos pengawasan lintas batas,” ujar Encep.
Dia menjelaskan, sebelum ada modul VHD, pelayanan dan pengawasan Bea Cukai dilakukan secara manual dengan menggunakan dokumen fisik.
Dokumen itu digunakan sebagai dokumen perjalanan serta bukti melakukan impor dan ekspor sementara kendaraan bermotor.
Bea Cukai melakukan uji coba (piloting) modul vehicle declaration (VHD) dalam sistem CEISA 4.0 pada 16 November 2023.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya