Bea Cukai Lakukan Upaya Ini demi Majukan Industri Dalam Negeri

Bea Cukai Lakukan Upaya Ini demi Majukan Industri Dalam Negeri
Bea Cukai memberikan fasilitas KITE IKM kepada dua perusahaan untuk memajukan industri dalam negeri. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAWA TENGAH - Bea Cukai terus berupaya memfasilitasi industri dalam negeri dan memberikan dukungan terhadap program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Bea Cukai juga memberikan bimbingan dan asistensi kepada pelaku usaha penerima fasilitas, seperti yang dilakukan di Situbondo, Kediri, dan Jepara.

Di Situbondo, Kanwil Bea Cukai Jatim II melaksanakan asistensi kepada 2 perusahaan calon penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Yaitu, PT Panca Mitra Multiperdana dan PT Tri Mitra Makmur, Jum'at (20/5).

Kegiatan ini turut dihadiri Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2), serta Bea Cukai Jember.

"Bea Cukai sangat concern terhadap proses bisnis perusahaan, mulai importasi dan penimbunan bahan baku/bahan penolong, proses produksi, hingga barang jadi yang akan diekspor," ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Bea Cukai Kediri juga melaksanakan monitoring khusus terhadap perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di Kabupaten Jombang, PT Mentari Internasional, pada 23-25 Mei 2022.

Monitoring yang dilakukan merupakan salah satu sarana untuk memastikan terlaksananya kewajiban yang melekat pada setiap perusahaan penerima fasilitas kepabeanan baik TPB maupun KITE.

Bea Cukai memberikan bimbingan dan asistensi kepada pelaku usaha penerima fasilitas, seperti yang dilakukan di Situbondo, Kediri, dan Jepara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News