Bea Cukai Lampung Kembali Sita Rokok Ilegal, Nominalnya Fantastis

Selanjutnya, Bea Cukai Lampung menurunkan tim untuk menemukan target operasi.
Penyisiran oleh petugas Bea Cukai di ruas tol Bakauheni sampai Terbanggi Besar berhasil menindak satu truk yang mengangkut 155 koli berisi 2.480.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.
Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp 1,8 miliar.
Selain itu, petugas mengamankan dua sopir dan seorang kernet untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.
Selanjutnya, seluruh barang bukti dan pelaku dari pengangkutan rokok ilegal ini, dibawa ke Bea Cukai Lampung untuk diteliti lebih lanjut.
"Seluruh penindakan yang dilakukan ini merupakan komitmen Bea Cukai Lampung untuk meningkatkan pengawasan barang ilegal dengan tujuan agar masyarakat terlindung dari dampak negatif barang-barang ilegal," tegas Esti. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Lampung berhasil menyita 2,5 juta batang rokok ilegal di jalan tol Bakauheni-Terbanggi KM 75
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak