Bea Cukai Lampung Musnahkan 6,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 22 September 2020 – 19:44 WIB
“Keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai Bea Cukai Lampung diharapkan dapat menjadi motivasi dan pemacu untuk bekerja lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal,” ungkap Arinal.
Diharapkan, lanjutnya, Bea Cukai Lampung dapat mengumpulkan penerimaan negara untuk pembangunan dan membiayai kegiatan pemerintahan, serta mendukung industri lokal di wilayah Provinsi Lampung agar dapat bersaing di pasar global.
“Semoga sinergi antar instansi pemerintah dan BUMN di Provinsi Lampung yang sudah berjalan baik ini dapat ditingkatkan lagi demi mewujudkan Lampung yang lebih sejahtera dan Indonesia Maju,” pungkasnya. (ikl/jpnn)
Bea Cukai Lampung memusnahkan 6,5 juta batang rokok ilegal hasil penindakan senilai Rp7,2 miliar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini