Bea Cukai Lampung Serahkan Sertifikat AEO untuk PT Great Giant Pineapple
Jumat, 03 September 2021 – 19:43 WIB
Importir yang diakui sebagai AEO bisa mendapatkan persetujuan pembongkaran barang impor di tempat lain, selain kawasan pabean secara periodik dalam jangka waktu paling lama 30 hari dari Bea Cukai. (mar1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai Lampung memberikan sertifikat AEO PT Great Giant Pineapple (PT GGP) dan terus mengawal agar persyaratan AEO tetap terpenuhi.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta