Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Lewat Operasi Gabungan, Nilai Barbuknya Fantastis!
Kamis, 23 Mei 2024 – 06:02 WIB

Barang bukti penindakan dari kegiatan impor ilegal yang digagalkan Bea Cukai Langsa melalui operasi gabungan di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada Kamis (16/5). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dia menyebut upaya yang dilakukan Bea Cukai Langsa bersama instansi lainnya tidak hanya melindungi perekonomian negara, tetapi juga menjaga masyarakat dari dampak negatif peredaran barang-barang ilegal.
"Dengan operasi ini, kami tunjukkan kesigapan Bea Cukai dalam menjalankan tugas," tandas Sulaiman. (mrk/jpnn)
Lewat operasi gabungan, Bea Cukai Langsa menggagalkan kegiatan impor ilegal dengan barbuk senilai Rp 3,6 miliar di Kabupaten Aceh Tamiang, begini kronologinya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah