Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!
Rabu, 27 Maret 2024 – 19:07 WIB

Barang bukti berupa rokok ilegal dengan berbagai merek yang disita petugas Bea Cukai dalam penindakan yang dilaksanakan di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kecamatan Seumadam, Aceh Tamiang pada Jumat (22/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Kami tidak akan henti mengingatkan masyarakat akan bahaya perdagangan rokok ilegal yang dapat merugikan negara, merusak ekonomi, dan kesehatan masyarakat," tegasnya.
Dia memastikan Bea Cukai Langsa akan terus melakukan operasi penindakan guna menjaga kedaulatan fiskal negara. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal di Aceh Tamiang melalui penindakan yang dilaksanakan di Jalan Raya Medan-Banda Aceh
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok