Bea Cukai Langsa Gelar Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan di 2 Tempat Berbeda

Adapun pemusnahan yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dilaksanakan terhadap barang bukti hasil penindakan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Barang tersebut merupakan eks barang hasil penindakan Bea Cukai Langsa pada bulan Maret tahun 2024, berupa 332.800 batang rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya.
Sulaiman menyampaikan keberhasilan pelaksanaan pemusnahan barang ilegal ini tidak lepas dari kerja sama Bea Cukai dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum.
Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai Langsa dan menghasilkan penindakan barang ilegal di wilayahnya.
Dia juga mengatakan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Bea Cukai.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dalam mewujudkan asta cita presiden sebagai salah satu unit task force ekonomi," tegas Sulaiman.
Selain itu, lanjut Sulaiman, Bea Cukai Langsa juga berkomitmen memastikan barang bukti yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat," ujar Sulaiman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Langsa berkomitmen terus melakukan penindakan terhadap barang ilegal dalam mewujudkan asta cita presiden sebagai salah satu unit task force ekonomi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai