Bea Cukai Langsa Hentikan Pengiriman Satu Juta Batang Rokok Ilegal
jpnn.com, LANGSA - Bea Cukai Langsa menghentikan pengiriman satu juta batang rokok atau setara 119 karton rokok tanpa pita cukai dalam operasi yang dilakukan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, pada Senin (23/9).
"Ini sudah kesekian kalinya kami melakukan penindakan dan kami tidak akan berhenti menggempur rokok ilegal di wilayah kerja kami. Kami akan terus hadir dan melakukan pengawasan ketat demi mengoptimalkan penerimaan negara dan memastikan masyarakat terhindar dari barang-barang ilegal yang merugikan," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman.
Dia menambahkan penindakan rokok ilegal ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
"Juga, perwujudan aksi nyata dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh," tambahnya.
Penindakan ini berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal yang menggunakan mobil boks.
Setelah mendapat informasi, petugas Bea Cukai Langsa segera bergerak melakukan patroli di jalur yang diduga menjadi rute pengiriman.
Hingga akhirnya, Bea Cukai Langsa menemukan kendaraan yang dicurigai mengangkut rokok ilegal tersebut.
"Petugas mengejar kendaraan target dan mendapatinya berhenti di pinggir Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. Diketahui kendaraan tersebut telah ditinggalkan oleh pengemudinya. Akhirnya, petugas mengamankan kendaraan beserta muatannya dan membawa barang tersebut ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Sulaiman.
Bea Cukai Langsa menghentikan pengiriman satu juta batang rokok atau setara 119 karton rokok tanpa pita cukai.
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia