Bea Cukai Langsa Hentikan Pengiriman Satu Juta Batang Rokok Ilegal

jpnn.com, LANGSA - Bea Cukai Langsa menghentikan pengiriman satu juta batang rokok atau setara 119 karton rokok tanpa pita cukai dalam operasi yang dilakukan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, pada Senin (23/9).
"Ini sudah kesekian kalinya kami melakukan penindakan dan kami tidak akan berhenti menggempur rokok ilegal di wilayah kerja kami. Kami akan terus hadir dan melakukan pengawasan ketat demi mengoptimalkan penerimaan negara dan memastikan masyarakat terhindar dari barang-barang ilegal yang merugikan," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman.
Dia menambahkan penindakan rokok ilegal ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
"Juga, perwujudan aksi nyata dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh," tambahnya.
Penindakan ini berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal yang menggunakan mobil boks.
Setelah mendapat informasi, petugas Bea Cukai Langsa segera bergerak melakukan patroli di jalur yang diduga menjadi rute pengiriman.
Hingga akhirnya, Bea Cukai Langsa menemukan kendaraan yang dicurigai mengangkut rokok ilegal tersebut.
"Petugas mengejar kendaraan target dan mendapatinya berhenti di pinggir Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. Diketahui kendaraan tersebut telah ditinggalkan oleh pengemudinya. Akhirnya, petugas mengamankan kendaraan beserta muatannya dan membawa barang tersebut ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Sulaiman.
Bea Cukai Langsa menghentikan pengiriman satu juta batang rokok atau setara 119 karton rokok tanpa pita cukai.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok