Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
Kamis, 02 Mei 2024 – 09:17 WIB
Praktik under invoicing diketahui telah menimbulkan potensi kerugian bagi penerimaan negara dan mengancam industri dalam negeri, karena barang impor bisa beredar dengan harga lebih murah.
Murahnya harga barang disebabkan karena importir tidak membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor dengan semestinya. (jpnn)
Bea Cukai telah menerapkan skema self-assessment untuk importasi barang kiriman hasil perdagangan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Juanda Musnahkan BMMN Hasil Penindakan 2024, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai Dukung Langkah CCC Fasilitasi Perdagangan dan Penguatan Pengawasan di ASEAN
- Bea Cukai Dukung Kelancaran Perdagangan dan Stabilitas Pasokan Nasional
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi dalam Negeri
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Berkat Pendampingan Bea Cukai Magelang, Perusahaan Ini Sukses Ekspor Kue Kering ke Taiwan