Bea Cukai Lepas Ekspor dari Tasikmalaya dan Yogyakarta

Bea Cukai Lepas Ekspor dari Tasikmalaya dan Yogyakarta
Bea Cukai terus memfasilitasi para eksportir dalam melepas produknya ke pasar mancanegara. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memfasilitasi para eksportir dalam melepas produknya ke pasar mancanegara. Seperti yang terlaksana di Tasikmalaya dan Yogyakarta di minggu ketiga April 2021 ini.

Bea Cukai Tasikmalaya melaksanakan pelepasan ekspor perdana komoditas hasil pertanian, yaitu jahe besar (elephant ginger), milik PT SAG Indo Group.

Ekspor perdana yang terlaksana pada 23 April 2021 di Kampung Warung Peuteuy, Kabupaten Tasikmalaya ini diharapkan dapat mendorong ekportir dari daerah.

Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon Indriya Karyadi mengatakan produk dalam negeri dapat bersaing secara global, yang pada akhirnya dapat memulihkan ekonomi nasional.

“Sebanyak sepuluh ton jahe besar telah diekspor dengan tujuan negara Malaysia. Nilai devisa ekspor dari kegiatan tersebut mencapai USD 12.750. Jahe besar yang digunakan untuk ekspor ke Malaysia didapatkan dari perkebunan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan merupakan kualitas terbaik yang dapat bersaing di pasar internasional,” kata dia pada Rabu (28/4).

Indriya menjelaskan, tanaman jahe atau bahasa latinnya Zingiberceace officinale adalah tanaman rimpang populer yang merupakan salah satu jenis rempah-rempah.

Tanaman obat ini sudah banyak sekali dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat sebagai bahan obat-obatan dan juga dapat dipergunakan untuk bumbu masakan.

"Jenis jahe gajah merupakan jenis yang paling populer karena memiliki ukuran yang lebih besar dan juga memiliki kualitas yang unggul," ujar Indiya.

Bea Cukai terus memfasilitasi para eksportir dalam melepas produknya ke pasar mancanegara. Seperti yang terlaksana di Tasikmalaya dan Yogyakarta di minggu ketiga April 2021 ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News