Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana 2 Komoditas dalam 1 Hari
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai tidak henti-hentinya mengasistensi para pelaku usaha, khususnya UMKM untuk dapat mempersiapkan diri melakukan eskpor.
Hal ini sejalan dengan tujuan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 yaitu melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
Bea Cukai meyakini menggalakkan ekspor produk UMKM demi mendorong kinerja ekspor nasional sebagai cara mendukung pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya dapat memulihkan perekonomian bangsa, khususnya dalam situasi pandemi Covid-19.
Sebagai wujud sinergi Bea Cukai, BUMN, dan pelaku usaha dalam upaya PEN telah dilakukan ekspor perdana 237 kemasan kepiting seberat 7 ton ke China dari Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ekspor dilaksanakan lewat dua kali penerbangan reguler dengan pesawat Garuda GA 567 dan GA 575 melalui terminal kargo Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan dengan nilai FOB USD 9 per kilogram.
Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan Firman Sane Hanafiah mengatakan upaya ini merupakan aksi nyata yang memberikan nilai tambah dan efek multiplier bagi perekonomian, terutama Kota Balikpapan, Kaltim.
“Sebelum adanya kegiatan ekspor kepiting secara langsung ini, sebagian pelaku usaha melakukan jual beli secara lokal ke daerah lain ataupun indirect ekspor dengan dokumen ekspor yang dibuat di Jakarta,” kata dia.
Menurut dia, jalur ekspor berperan penting untuk menguatkan keberadaan Kaltim.
Bea Cukai melepas ekspor perdana dua komoditas berbeda, yakni kepiting dan hasil tembakau, dalam satu hari yang sama pada 17 Maret 2021.
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah