Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana 2 Komoditas dalam 1 Hari
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai tidak henti-hentinya mengasistensi para pelaku usaha, khususnya UMKM untuk dapat mempersiapkan diri melakukan eskpor.
Hal ini sejalan dengan tujuan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 yaitu melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
Bea Cukai meyakini menggalakkan ekspor produk UMKM demi mendorong kinerja ekspor nasional sebagai cara mendukung pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya dapat memulihkan perekonomian bangsa, khususnya dalam situasi pandemi Covid-19.
Sebagai wujud sinergi Bea Cukai, BUMN, dan pelaku usaha dalam upaya PEN telah dilakukan ekspor perdana 237 kemasan kepiting seberat 7 ton ke China dari Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ekspor dilaksanakan lewat dua kali penerbangan reguler dengan pesawat Garuda GA 567 dan GA 575 melalui terminal kargo Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan dengan nilai FOB USD 9 per kilogram.
Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan Firman Sane Hanafiah mengatakan upaya ini merupakan aksi nyata yang memberikan nilai tambah dan efek multiplier bagi perekonomian, terutama Kota Balikpapan, Kaltim.
“Sebelum adanya kegiatan ekspor kepiting secara langsung ini, sebagian pelaku usaha melakukan jual beli secara lokal ke daerah lain ataupun indirect ekspor dengan dokumen ekspor yang dibuat di Jakarta,” kata dia.
Menurut dia, jalur ekspor berperan penting untuk menguatkan keberadaan Kaltim.
Bea Cukai melepas ekspor perdana dua komoditas berbeda, yakni kepiting dan hasil tembakau, dalam satu hari yang sama pada 17 Maret 2021.
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya