Bea Cukai Lepas Ekspor Perikanan dari Tual ke Hong Kong
jpnn.com, TUAL - PT Samudera Indo Sejahtera melakukan ekspor perdana produk hasil perikanan dari Tual ke Hong Kong dan Singapura, Rabu (6/10).
Ekpor perdana itu merupakan wujud sinergi Pemerintah Daerah kota Tual, Kanwil Bea Cukai Maluku bersama Bea Cukai Tual, Kementerian Kelautan, Perikanan kota Tual, dan Kementerian Perhubungan.
Peluncuran ekspor perdana tersebut ditinjau langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono.
Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku Erwin Situmorang mengatakan kantor Bea Cukai Tual menandatangani dua dokumen pemberitaan ekspor barang (PEB) pada 5 Oktober 2021 dengan jenis barang teripang kering seberat 110 kilogram senilai USD1.320 dan kepiting (bakau) hidup dengan berat 149 kilogram seharga USD894.
Kegiatan itu dilanjutkan dengan peninjauan langsung kawasan pelabuhan PT Samudera Indo Sejahtera.
Dia berharap sinergi itu bisa saling menguatkan sehingga pengembangan industri perikanan, pengembangan jasa logistik, dan daya saing produk perikanan dapat ditingkatkan.
“Ekspor ini turut memberikan manfaat bagi salah satunya peningkatan ekonomi sektor perikanan tangkap, peningkatan kontribusi terhadap perekonomian nasional maupun mendorong pembangunan daerah kota Tual,” pungkas Erwin. (mrk/jpnn)
Ekpor perdana itu merupakan wujud sinergi Pemerintah Daerah kota Tual, Kanwil Bea Cukai Maluku bersama Bea Cukai Tual, Kementerian Kelautan, Perikanan kota Tual, dan Kementerian Perhubungan
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan