Bea Cukai Lepas Ekspor Produk dalam Negeri ke Pasar Mancanegara
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melepas berbagai produk yang diproduksi dalam negeri ke pasar Asia dan Amerika.
Langkah itu dilakukan untuk membantu pemerintah melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Pada 21-29 Januari 2022, Bea Cukai Yogja melayani ekspor sebanyak 17,4 ton sarung tangan olahraga sintetis produksi PT Eagle Glove Indonesia ke Amerika Serikat.
Semua produk itu dikirim melalui pelabuhan Muat Tanjung Emas, Semarang.
Nilai ekspor tersebut secara total mencapai USD 658.802,4 atau setara dengan Rp 9,5 miliar.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan PT Eagle Glove Indonesia itu merupakan perusahaan yang mendapatkan fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai.
"Saat ini terdapat 19 Perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di Yogyakarta. Selain itu, juga terdapat 2 gudang berikat dan 1 pusat logistik berikat," kata dia.
Selanjutnya, Bea Cukai Merak turut menghadiri dua kegiatan pelepasan ekspor.
Bersama Balai Karantina Ikan Cilegon, Bea Cukai Marek menghadiri kegiatan ekspor komoditas udang jenis vaname milik PT Kano Bay Indonesia.
Bea Cukai kembali melepas berbagai produk yang diproduksi dalam negeri ke pasar mancanegara.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya