Bea Cukai Lepas Ekspor Produk dalam Negeri ke Pasar Mancanegara
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melepas berbagai produk yang diproduksi dalam negeri ke pasar Asia dan Amerika.
Langkah itu dilakukan untuk membantu pemerintah melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Pada 21-29 Januari 2022, Bea Cukai Yogja melayani ekspor sebanyak 17,4 ton sarung tangan olahraga sintetis produksi PT Eagle Glove Indonesia ke Amerika Serikat.
Semua produk itu dikirim melalui pelabuhan Muat Tanjung Emas, Semarang.
Nilai ekspor tersebut secara total mencapai USD 658.802,4 atau setara dengan Rp 9,5 miliar.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan PT Eagle Glove Indonesia itu merupakan perusahaan yang mendapatkan fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai.
"Saat ini terdapat 19 Perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di Yogyakarta. Selain itu, juga terdapat 2 gudang berikat dan 1 pusat logistik berikat," kata dia.
Selanjutnya, Bea Cukai Merak turut menghadiri dua kegiatan pelepasan ekspor.
Bersama Balai Karantina Ikan Cilegon, Bea Cukai Marek menghadiri kegiatan ekspor komoditas udang jenis vaname milik PT Kano Bay Indonesia.
Bea Cukai kembali melepas berbagai produk yang diproduksi dalam negeri ke pasar mancanegara.
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Bidik Ekspor ke AS, SIG Segera Rampungkan Dermaga & Fasilitas Produksi di Pabrik Tuban
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024