Bea Cukai Lepas Ekspor Produk dalam Negeri ke Pasar Mancanegara

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melepas berbagai produk yang diproduksi dalam negeri ke pasar Asia dan Amerika.
Langkah itu dilakukan untuk membantu pemerintah melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Pada 21-29 Januari 2022, Bea Cukai Yogja melayani ekspor sebanyak 17,4 ton sarung tangan olahraga sintetis produksi PT Eagle Glove Indonesia ke Amerika Serikat.
Semua produk itu dikirim melalui pelabuhan Muat Tanjung Emas, Semarang.
Nilai ekspor tersebut secara total mencapai USD 658.802,4 atau setara dengan Rp 9,5 miliar.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan PT Eagle Glove Indonesia itu merupakan perusahaan yang mendapatkan fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai.
"Saat ini terdapat 19 Perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di Yogyakarta. Selain itu, juga terdapat 2 gudang berikat dan 1 pusat logistik berikat," kata dia.
Selanjutnya, Bea Cukai Merak turut menghadiri dua kegiatan pelepasan ekspor.
Bersama Balai Karantina Ikan Cilegon, Bea Cukai Marek menghadiri kegiatan ekspor komoditas udang jenis vaname milik PT Kano Bay Indonesia.
Bea Cukai kembali melepas berbagai produk yang diproduksi dalam negeri ke pasar mancanegara.
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Dorong Efisiensi Ekspor Nasional, Bank Mandiri Hadirkan Solusi Digital untuk DHE SDA
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini