Bea Cukai Lepas Ekspor Tembakau dan Tuna ke 2 Negara Ini, Mantap
Sementara itu, Kepala Divisi Marketing dan Umum PT Tarumartani Slamet mengapresiasi kepada Bea Cukai yang sudah membantu dalam melakukan ekspor.
“Terima kasih Bea Cukai Yogyakarta yang banyak membantu regulasi kami, sehingga produksi kami menjadi lancar dan dapat menyalurkan barang hingga pasar ekspor,” ujar Slamet.
Sementara dari daerah Maluku, Bea Cukai Ambon melayani ekspor sebanyak 25.246,99 kg frozen yellowfin tuna loin milik Harta Samudra ke Vietnam melalui Pelabuhan Yos Sudarso (14/2).
Hatta menjelaskan ekspor ini menyumbang devisa ke negara sebesar USD 219.016,16.
“Kami melalui Bea Cukai Ambon berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan 24x7 kepada seluruh pelaku usaha demi kelancaran ekspor dari wilayah Maluku,” pungkasnya. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai melayani ekspor dua komoditas berbeda, yaitu tembakau iris (TIS) dan ikan tuna ke dua negara ini.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis