Bea Cukai Libas Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia
Selasa, 09 Maret 2021 – 23:16 WIB
Menurutnya, paket narkoba itu diselundupkan dalam barang kiriman. Untuk mengelabui petugas, para penyelundup mengeklaim bahwa yang dibawanya itu merupakan pakaian.
“Paketnya diselundupkan dalam barang kiriman yang dinyatakan berupa pakaian,” ungkap I Made Aryana,
Pengungkapan ini juga merupakan hasil sinergi dan informasi dari satuan kerja internal Bea Cukai dan ditindaklanjuti oleh operasi gabungan Bea Cukai Timika, BNNK Mimika dan Satresnarkoba Polres Mimika. (*/jpnn)
Bea Cukai tak henti-hentinya bekerja keras menggagalkan penyelundupan narkotika, termasuk di wilayah perbatasan Indonesia- Malaysia. Penindakan aksi penyelundupan juga dilakukan di Papua.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan