Bea Cukai Libatkan UMKM Tasikmalaya untuk Tingkatkan Ekspor

Di awal kegiatan, para pelaku UMKM mengunjungi perusahaan jasa titipan (PJT) FedEx.
Di sana, mereka diberi penjelasan mengenai alur pengiriman barang ekspor melalui PJT dan melihat penanganan barang ekspor.
Finari menjelaskan, Bea Cukai Soekarno-Hatta sedang mendorong produk UMKM dengan membentuk tim ekspor.
Tujuannya, memberikan layanan one-on-one meeting, membentuk klinik ekspor untuk mengasistensi pengekspor secara online dan pendampingan 24/7, serta memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap permasalahan dalam bidang ekspor.
"Para pelaku usaha jangan ragu menghubungi kami terkait prosedur pelayanan ekspor. Kami berikan asistensi hingga produknya berhasil diekspor ke luar negeri. Ini sejalan dengan program pemerintah dalam menggalakkan ekspor produk UMKM demi mewujudkan pemulihan ekonomi nasional (PEN),” tuturnya.
Perwakilan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Pemkab Tasikmalaya Wawan mengatakan, kunjungan lapangan ini menjadi awal dari rangkaian pembinaan dan pelatihan ekspor bagi pelaku UMKM agar dapat meningkatkan kualitas dan nilai jual produknya hingga menembus pasar internasional.
"Pemkab Tasikmalaya sangat berterima kasih atas sambutan dan bimbingan Bea Cukai. Tasikmalaya memiliki banyak produk unggulan seperti hasil pertanian, perkebunan, serta kerajinan tangan. Dengan bantuan Bea Cukai, produk ini kelak dikenal dunia,” ujarnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Tasikmalaya memberikan edukasi dan asistensi soal ketentuan ekspor kepada pelaku UMKM
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok