Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Menindak Barang Ilegal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal.
Hal ini sejalan dengan fungsinya selaku pelindung komunitas.
Peredaran barang ilegal jelas merugikan penerimaan negara dan mengancam keberlangsungan para pelaku usaha dalam negeri.
Perlindungan Bea Cukai dilakukan melalui pengawasan dan penindakan di berbagai wilayah.
Kali ini kegiatan penindakan dilaksanakan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Bea Cukai Malang, dan Bea Cukai Kudus.
“Penindakan dilakukan terhadap rokok ilegal dari aksi di tiga wilayah ini, petugas mengamankan lebih dari 300 ribu batang rokok ilegal,” ungkap Hatta Wardhana, kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.
Penindakan di wilayah Sulawesi dilaksanakan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan pada Sabtu (12/3).
Dari informasi yang diperoleh petugas, terdapat truk ekspedisi pada kapal Roro yang ditengarai mengangkut rokok ilegal.
Bea Cukai melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dengan melakukan penindakan di sejumlah wilayah
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan