Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Menindak Barang Ilegal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal.
Hal ini sejalan dengan fungsinya selaku pelindung komunitas.
Peredaran barang ilegal jelas merugikan penerimaan negara dan mengancam keberlangsungan para pelaku usaha dalam negeri.
Perlindungan Bea Cukai dilakukan melalui pengawasan dan penindakan di berbagai wilayah.
Kali ini kegiatan penindakan dilaksanakan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Bea Cukai Malang, dan Bea Cukai Kudus.
“Penindakan dilakukan terhadap rokok ilegal dari aksi di tiga wilayah ini, petugas mengamankan lebih dari 300 ribu batang rokok ilegal,” ungkap Hatta Wardhana, kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.
Penindakan di wilayah Sulawesi dilaksanakan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan pada Sabtu (12/3).
Dari informasi yang diperoleh petugas, terdapat truk ekspedisi pada kapal Roro yang ditengarai mengangkut rokok ilegal.
Bea Cukai melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dengan melakukan penindakan di sejumlah wilayah
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC