Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Menindak Barang Ilegal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal.
Hal ini sejalan dengan fungsinya selaku pelindung komunitas.
Peredaran barang ilegal jelas merugikan penerimaan negara dan mengancam keberlangsungan para pelaku usaha dalam negeri.
Perlindungan Bea Cukai dilakukan melalui pengawasan dan penindakan di berbagai wilayah.
Kali ini kegiatan penindakan dilaksanakan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Bea Cukai Malang, dan Bea Cukai Kudus.
“Penindakan dilakukan terhadap rokok ilegal dari aksi di tiga wilayah ini, petugas mengamankan lebih dari 300 ribu batang rokok ilegal,” ungkap Hatta Wardhana, kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.
Penindakan di wilayah Sulawesi dilaksanakan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan pada Sabtu (12/3).
Dari informasi yang diperoleh petugas, terdapat truk ekspedisi pada kapal Roro yang ditengarai mengangkut rokok ilegal.
Bea Cukai melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dengan melakukan penindakan di sejumlah wilayah
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita