Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Menindak Barang Ilegal Ini

Petugas mengikuti truk tersebut hingga lokasi pembongkaran.
Dari hasil pengawasan pembongakaran, ditemukan 160 ribu batang rokok tanpa dilekati pita cukai.
Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang berhasil menyita sejumlah rokok ilegal dari kegiatan patroli darat.
Pengawasan dilaksanakan di beberapa jasa ekspedisi di daerah kota dan kabupaten Malang.
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 56.300 batang rokok tanpa pita cukai.
Selanjutnya, tim membawa barang bukti bersama terperiksa berinisial AFYP dan VP selaku penanggung jawab kantor cabang ekspedisi ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di wilayah Jawa Tengah, Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan peredaran 179.120 batang rokok tanpa pita cukai dan dilekati pita cukai palsu.
Pengawasan dilakukan berdasarkan hasil analisis di e-commerce.
Bea Cukai melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dengan melakukan penindakan di sejumlah wilayah
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok