Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Menindak Barang Ilegal Ini

Petugas bergerak ke perusahaan jasa kiriman untuk menggagalkan pergerakan barang tersebut.
Hatta menuturkan, peredaran rokok ilegal dapat merugikan perekonomian negara secara langsung karena peredaran barang ilegal tersebut menyebabkan persaingan yang tidak sehat.
Selain itu, mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal.
Peredaran rokok ilegal juga memengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya berimbas pada penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di tiap daerah penghasil tembakau.
“DBHCHT juga memiliki peran penting dalam menopang beberapa sektor penting di daerah, seperti pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, hingga kesejahteraan petani dan buruh pabrik hasil tembakau,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dengan melakukan penindakan di sejumlah wilayah
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok