Bea Cukai Luncurkan Aplikasi Pemberitahuan Pabean Online di Makassar
jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai Sulawesi Selatan kembali menambah kemudahan bagi para pengguna jasa di wilayah Makassar melalui peluncuran Customs Declaration (CD) Online. Peluncuran aplikasi online tersebut tentu akan memudahkan bagi para penumpang pesawat luar negeri yang tiba di Makassar.
Kepala Kantor Bea Cukai Sulawesi Selatan, Padmoyo Tri Wikanto mengungkapkan bahwa penerapan pengisian Customs Declaration ini Sangkat mudah untuk para penumpang.
“Penumpang tidak harus mengisi CD secara manual karena point pengisiannya sama dengan CD manual dalam bentuk formulir, penumpang juga bisa mengisi sebelum keberangkatan di ruang tunggu luar negeri, sesampai di Bandara Makassar cukup dikoneksikan atau di scan QR kode pada handphone ke mesin pembaca QR Qode milik petugas Bea Cukai,” ungkap Padmoyo.
Padmoyo menambahkan bahwa aplikasi ini bertujuan memudahkan penumpang dan awak sarana pengangkut dalam pengisian data pribadi dan barang bawaannya. Dirinya juga mengungkapkan bahwa aplikasi tersebut bisa diunduh di playstore.
“Pengguna dapat membuka Google Playstore di Android dan melakukan pencarian aplikasi e-CD (Customs Declaration),” ujar Padmoyo.
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman turut mengungkapkan bahwa kemudahan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan pelayanan Bea Cukai kepada masyarakat.
“Selain pertimbangan "paperless, semoga dengan adanya inovasi ini bisa lebih mempermudah masyarakat memperlancar arus penumpang di Bandara khususnya di kota Makassar,” ungkapnya. (jpnn)
Bea Cukai Sulawesi Selatan kembali menambah kemudahan bagi para pengguna jasa di wilayah Makassar melalui peluncuran Customs Declaration (CD) Online.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!